Resolusi 1488 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1488
Dewan Keamanan PBB
Pemandangan dari bunker lama Suriah yang menghadap wilayah Israel
Tanggal26 Juni 2003
Sidang no.4.779
KodeS/RES/1488 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1488 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juni 2003, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]