Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 1500 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Irak | |
| Tanggal | 14 Agustus 2003 |
| Sidang no. | 4.808 |
| Kode | S/RES/1500 (Dokumen) |
| Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan resolusi yang diadopsi pada 14 Agustus 2003 untuk yang mengakui dan menegaskan kembali kedaulatan dan integritas teritorial Irak serta peran PBB di negara tersebut. Resolusi ini kembali menegaskan resolusi sebelumnya seputar Irak, di mana DK PBB membentuk United Nations Assistance Mission in Iraq (UNAMI) dan menyambut pembentukan Dewan Pemerintahan Irak.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council establishes UN Assistance Mission in Iraq, welcomes creation of governing council as 'important step'". United Nations. 14 August 2003.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: