Lompat ke isi

Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1500
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal14 Agustus 2003
Sidang no.4.808
KodeS/RES/1500 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan resolusi yang diadopsi pada 14 Agustus 2003 untuk yang mengakui dan menegaskan kembali kedaulatan dan integritas teritorial Irak serta peran PBB di negara tersebut. Resolusi ini kembali menegaskan resolusi sebelumnya seputar Irak, di mana DK PBB membentuk United Nations Assistance Mission in Iraq (UNAMI) dan menyambut pembentukan Dewan Pemerintahan Irak.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Security Council establishes UN Assistance Mission in Iraq, welcomes creation of governing council as 'important step'". United Nations. 14 August 2003.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]