Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1500
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal14 Agustus 2003
Sidang no.4.808
KodeS/RES/1500 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Agustus 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB membentuk United Nations Assistance Mission in Iraq (UNAMI) dan menyambut pembentukan Dewan Pemerintahan Irak.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]