Resolusi 1468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1468
Dewan Keamanan PBB
Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo
Tanggal20 Maret 2003
Sidang no.4.723
KodeS/RES/1468 (Dokumen)
TopikSituasi terkait Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Maret 2003. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB menyambut perjanjian seputar pembentukan pemerintahan transisi dan meminta pengerahan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) di wilayah Ituri di timur negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]