Resolusi 1519 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1519
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 Desember 2003
Sidang no.4.885
KodeS/RES/1519 (Dokumen)
TopikSituasi di Somalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1519 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Desember 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Somalia, DKPBB memerintahkan pembentukan kelompok pemantauan untuk menyelidiki pelanggaran embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]