Resolusi 1473 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1473
Dewan Keamanan PBB
Kantor polisi PBB di Timor Leste
Tanggal4 April 2003
Sidang no.4.735
KodeS/RES/1473 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1473 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 April 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memerintahkan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) untuk melatih Kepolisian Nasional Timor Leste dalam menghimpun keamanan, dan menarik operasi tersebut secara perlahan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]