Janah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jannah (bahasa Arab: الجنة) adalah konsep surga dalam ajaran agama Islam. Di dalam eskatologi Islam, setelah kematian seseorang akan tetap di dalam alam kubur (barzakh) sampai 'Hari Kebangkitan' (Yawm al-Qiyāmah). Menurut syariat Islam, bahwa perlakuan tiap individu di barzakh adalah berlaku atas amal (perbuatan) seseorang itu sendiri, kemudian menjadi sebuah gambaran pada alam baka.

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Kata Jannah (الجنة) dalam bahasa Arab memiliki arti "Surga", maka dalam bahasa Qur'an "حديقة الجنة" Yang berarti "Kebun Surga".