Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Didirikan | 5 Oktober 1945 |
Angkatan | TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Udara |
Markas besar | Jakarta |
Kepemimpinan | |
Panglima Tertinggi | Presiden Susilo Bambang Yudhoyono |
Menteri Pertahanan | Purnomo Yusgiantoro |
Panglima Tentara Nasional Indonesia | Laksamana TNI Agus Suhartono |
Kekuatan personel | |
Usia penerimaan | 18 |
Penambahan usia militer/tahun | (2008 est.[1]) |
Personel aktif | +476,000 |
Belanja | |
Anggaran | IDR 72,5 triliun (2012)[2] |
Persentase terhadap PDB | 0,05% |
Industri | |
Pemasok lokal | PT. Pindad, PT. PAL, LAPAN, PT. DI |
Pemasok asing | Prancis Britania Raya Rusia Amerika Serikat Jerman Tiongkok Republik Korea Brasil Spanyol Kanada Swedia Belanda Polandia |
Artikel terkait | |
Operasi militer | Perang Kemerdekaan Indonesia Pertempuran 10 November 1945 Operasi Trikora Palagan Ambarawa Bandung Lautan Api Pertempuran Medan Area Pertempuran Margarana Konfrontasi Indonesia-Malaysia PRRI Operasi Seroja Operasi militer Indonesia di Aceh 2003-2004 |
Tentara Nasional Indonesia (atau biasa disingkat TNI) adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi seperti sekarang ini.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.
Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin "Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK".[3]
Tahun 2012, jumlah personel TNI adalah sebanyak 476.000 personel.
Sejarah TNI
Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
Jati diri TNI
Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
- Tentara Rakyat adalah tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia
- Tentara Pejuang adalah tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
- Tentara Nasional adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama
- Tentara Profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi
Tugas TNI
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
- operasi militer untuk perang
- operasi militer selain perang, yaitu untuk:
- mengatasi gerakan separatis bersenjata
- mengatasi pemberontakan bersenjata
- mengatasi aksi terorisme
- mengamankan wilayah perbatasan
- mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
- melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
- mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
- memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
- membantu tugas pemerintahan di daerah
- membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
- membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
- membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
- membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (Inggris: search and rescue)
- membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Kekuatan Bersenjata Indonesia
Berikut adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia tahun 2009:
Jumlah prajurit:438.410 personel | ||
TNI Angkatan Darat | TNI Angkatan Laut | TNI Angkatan Udara |
Jumlah prajurit: 328.517 | Jumlah prajurit: 74.963 | Jumlah prajurit: 34.930 |
Kekuatan Terpusat
|
Sistem Senjata Armada Terpadu
|
Skuadron Udara
|
(Sumber: Harian Koran Tempo tanggal 14 Februari 2006)
Anggaran
Tahun Fiskal | Anggaran (IDR) | Anggaran (USD) |
---|---|---|
2005 | Rp 21.97 trilyun | USD 2.5 milyar |
2006 | Rp 23.6 trilyun | USD 2.6 milyar |
2007 | Rp 32.6 trilyun | USD 3.4 milyar |
2008 | Rp 36.39 trilyun | USD 3.8 milyar |
2009 | Rp 33.6 trilyun | USD 3.3 milyar |
2010 | Rp 42.3 trilyun | USD 4.47 milyar |
2011 | Rp 47.5 trilyun | USD 5.2 milyar |
2012 | Rp 64.4 trilyun[5] | USD 7.5 milyar |
2013 | Rp 81.8 trilyun[6] | USD 8.44 milyar |
Lihat pula
- Tanda Kepangkatan TNI
- Kapal Perang TNI AL
- F-16, Pesawat Tempur Kebanggaan TNI AU
- Su-27, Pesawat Tempur Kebanggaan TNI AU
- KRI Irian, Kapal Perang Terbesar dalam sejarah Militer Indonesia
- Daftar operasi militer dan non-militer TNI
- ABRI
- Jaminan Asuransi bagi anggota TNI/Polri
- Polisi Militer
Referensi
- ^ CIA World Factbook Indonesia. Retrieved 25 July 2008
- ^ Arfi Bambani Amri, Nila Chrisna Yulika (24 January 2012). "Anggaran TNI 2012: Rp72,5 Triliun". Viva News. Diakses tanggal 8 November 2012.
- ^ Doktrin TNI di situs resmi TNI, diakses Jumat 10 September 2010.
- ^ "180 Pesawat Tempur Canggih AU". Tribunnews.com. 27 January 2012. Diakses tanggal 16 November 2012.
- ^ http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=5727
- ^ http://indo-defense.blogspot.com/2012/12/rp-818-triliun-anggaran-militer-2013.html
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Markas Besar TNI
- (Indonesia) Situs web resmi TNI Angkatan Darat
- (Indonesia) Situs web resmi TNI Angkatan Laut
- (Indonesia) Situs web resmi TNI Angkatan Udara
- (Indonesia) Situs web resmi Departemen Pertahanan RI
- (Inggris) Berita terbaru militer Indonesia