Presiden
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Bentuk pemerintahan |
|---|
|
Seri ini adalah bagian dari |
| Portal Politik • edit |
Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara. Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki kekuasaan eksekutif. Lebih spesifiknya, istilah "Presiden" terutama dipergunakan untuk kepala negara suatu republik, baik dipilih secara langsung, ataupun tak langsung.
[sunting] Pertama
Presiden pertama di Eropa adalah Presiden Perancis, yang dibentuk pada era Republik Kedua Perancis pada 1848. Sedangkan presiden pertama yang diakui secara internasional adalah Presiden Amerika Serikat sewaktu revolusi Amerika. Presiden merupakan kepala pemerintah presidensial.
[sunting] Lihat pula
| Artikel mengenai politik ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |