Pemerintah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Bentuk pemerintahan |
|---|
|
Seri ini adalah bagian dari |
| Portal Politik • edit |
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
