Hak asasi manusia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh hak asasi manusia (HAM): 1. Hak untuk hidup. 2. Hak untuk bebas dari rasa takut. 3. Hak untuk bekerja. 4. Hak untuk mendapatkan pendidikan. 5. Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum. 6. dan seterusnya.

[sunting] Pranala luar

[sunting] Informasi

[sunting] Organisasi hak asasi manusia

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain