Perang Revolusi Amerika
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Perang Revolusi Amerika (1775–1783)—juga dikenal sebagai Perang Kemerdekaan Amerika—adalah sebuah perang yang terjadi antara Britania Raya dan para pendukung revolusi dari 13 koloni Britania di Amerika Utara. Ke-13 koloni itu adalah koloni New Hampshire, koloni Massachusetts, koloni Rhode Island, koloni Connecticut, koloni New York, koloni New Jersey, koloni Pennsylvania, koloni Delaware, koloni Maryland, koloni Virginia, koloni North Carolina, koloni South Carolina, dan koloni Georgia. Perang yang kemudian meluas ke luar Amerika Utara Britania (British North America) ini berakhir dengan dihapuskannya kekuasaan Britania terhadap ketiga belas koloni tersebut dan dibentuknya negara Amerika Serikat.
Istilah Perang Revolusi atau Revolusi Amerika juga sering digunakan untuk merujuk pada peristiwa ini—meski yang terakhir juga termasuk perkembangan politik dan sosial sebelum dan sesudah perang tersebut.
| Artikel mengenai perang ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

