Konvensi Jenewa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Dokumen Resmi

Konvensi Jenewa merupakan salah satu konvensi yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dari uraian di atas, nampak bahwasanya konflik bersenjata yang dimaksudkan dapat terjadi secara internal maupun inetrnasional. Pasal 3 Konvensi Jenewa tahun 1949 meletakkan dasar Hukum Humaniter dengan merumuskan bahwa dalam masa konflik bersenjata. Maka, orang-orang yang dilindugi oleh konvensi ini harus "in all circumstances be treated humanely, without any adverse distinction founded on race, color, religion or faith, sex, birth, or wealth, or other similar criteria…" padahal sebelum tahun 1949, perlindungan hukum hanya diberikan pada personel militer.

[sunting] Lihat pula

[sunting] Pranala luar

Wikisource
Wikisumber memiliki naskah atau teks asli yang berkaitan dengan Geneva Convention


Hourglass drawing.svg

Peralatan pribadi