Negara komunis
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Negara komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Tiongkok (sejak 1949), Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.
| Artikel mengenai politik ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

