Negara komunis
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Bagian dari seri artikel tentang |
| Politik |
|---|
|
Organ pemerintahan
|
| Portal politik |
Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme). Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Cina, Kuba, Korea Utara, Laos, dan Vietnam.
|
||||||||||||||||||||

