Pulau Reang-Reang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Reang-Reang
NegaraIndonesia
Gugus kepulauanSpermonde
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenPangkajene dan Kepulauan
Luas12.340,8351128 m²
PopulasiTak berpenghuni
Peta
Nomor 39 menunjukkan lokasi Pulau Reang-Reang

Reang-Reang atau Reangreang adalah nama sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Reang-Reang memiliki wilayah seluas 12.340,8351128 m2.[1] Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015.

Pulau Reang-Reang merupakan pulau yang tidak berpenghuni yang termasuk di dalam wilayah administratif Desa Mattiro Walie. Luas daratan pulau ini 2,71 ha dan luas terumbu karangnya 15,13 ha. Kondisi terumbu karang pada kedalaman 3 m di pulau ini tergolong rusak hingga sedang, dan pada kedalaman 10 m tergolong rusak, dengan penutupan karang hidupnya hanya 19%. Sisi barat pulau, terumbu karang didominasi oleh karang mati dan pasir. Karang hidup lebih banyak dekat tebing terumbu yakni sebesar 35% penutupan dasar, sedang di daerah rataan terumbu hanya 11% (dikategorikan jelek). Ada indikasi bahwa pengeboman sering dilakukan di daerah tubir terumbu di pulau ini, dimana persen penutupan rubble mencapai 22%. Namun demikian masih ada beberapa titik yang cukup baik untuk dive site.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
  2. ^ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2022. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]