Pulau Panambungan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panambungan
Pulau Panambungan
Panambungan di Sulawesi Selatan
Panambungan
Panambungan
Panambungan di Sulawesi
Panambungan
Panambungan
Panambungan di Indonesia
Panambungan
Panambungan
Panambungan di Asia Tenggara
Panambungan
Panambungan
Geografi
LokasiSelat Makassar
Asia Tenggara
Samudra Hindia
Koordinat4°57′19.000″S 119°21′55.000″E / 4.95527778°S 119.36527778°E / -4.95527778; 119.36527778
KepulauanKepulauan Spermonde, Kepulauan Sunda Besar (Pulau Sulawesi dan Pulau-pulau Kecil di Sekitarnya), Kepulauan Indonesia
Dibatasi olehSelat Makassar
Luas24.679 meter persegi (0,024679 km2) km2[1]
Pemerintahan
Negara Indonesia
Provinsi Sulawesi Selatan
KabupatenPangkajene dan Kepulauan
KecamatanLiukang Tupabbiring
KelurahanMattiro Sompe
Kependudukan
PendudukTidak berpenghuni / 0 jiwa[1]
Info lainnya
Zona waktu
Peta
Nomor 15 menunjukkan lokasi Pulau Panambungan
Pantai berpasir putih di Pulau Panambungan

Panambungan, Pannambungan, atau Karang Panambungan adalah nama sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Kelurahan Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Panambungan memiliki wilayah seluas 24.679,3919474 m2.[2] Pulau Panambungan telah menjadi salah satu geosite atau situs geologi dari Taman Bumi Global UNESCO Maros-Pangkep. Pulau ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015.

Pulau Panambungan adalah pulau wisata yang tak berpenghuni. Pulau ini memiliki fasilitas wisata bahari yang cukup memadai, dan dikelola oleh pihak swasta. Pulau ini termasuk di dalam wilayah administratif Desa Mattiro Sompe. Termasuk Pulau Balang Lompo, Pulau Balang Caddi, dan Pulau Langkadea. Luas daratan pulau Panambungan adalah 0.82 ha, dan luas terumbu karangnya 9.12 ha. Kondisi terumbu karang di pulau Pannambungan pada kedalaman 3 meter tergolong sedang, sedangkan pada kedalaman 10 meter tergolong rusak. Pertumbuhan karang hidup terlihat cukup baik, namun karena luas penutupannya hanya 11%, maka masuk dalam kategori rusak. Luas penutupan karang hidupnya hampir sebanding dengan karang mati yang ditutupi alga. Puncak terumbu karang di pulau ini sempit, didominasi pasir (35%) dan pecahan karang (25%). Jenis tutupan substrat di reef edge sebagian besar sama dengan dengan reef top. Tidak terdapat padang lamun sekitar pulau ini. Karang hidup didominasi oleh karang masif dari genera Porites dan karang api (Millepora).[3] Pulau ini memiliki pantai pasir putih. Sarana dan prasarana di pulau ini berupa tempat ibadah, sarana olah raga, dan rest house. Kondisi lingkungan baik dan aman, dengan penataan ruang sudah ada dan lahan untuk pengembangan masih terbuka yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Pangkep). Adapun waktu tempuh ke pulau ini sekitar 30 menit dengan speed boat dari Dermaga Pangkajene atau dari Makassar 90 menit dengan speed boat. Pemerintah (Pemkab Pangkep) dan swasta (PT Bosowa Group) punya saham/investasi, dengan bagi hasil di pulau ini. Saat ini, PT Bosowa Group memiliki kewenangan sebagai pengelola Pulau Panambungan untuk tujuan wisata.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Tanpa Nama. Data Kepulauan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Center for Southeast Asian Studies, Kyoto University, Tanpa Tahun. Hlm. 1–4.
  2. ^ Abdul Haris Farid, Suhardjono, dan Dwi Wulan Titik Andari. Laporan Penelitian: Penguasaan dan Pemilikan atas Tanah Pulau-Pulau Kecil di Propinsi Sulawesi Selatan. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2013. Hlm. 1–53.
  3. ^ Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 25 September 2022. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]