Daftar kabupaten dan kota di Kalimantan Utara berdasarkan waktu pembentukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Kalimantan Utara berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari. Seluruh wilayah ini, sebelumnya merupakan wilayah Kalimantan Timur.

No. Kode

Kemendagri

Kabupaten/kota Undang-Undang Tanggal pengesahan Kecamatan Kelurahan/desa Lambang
Peta lokasi
1 65.01 Kabupaten Bulungan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959[1] 26 Juni 1959 10 7/74
2 65.02 Kabupaten Malinau Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999[2] 4 Oktober 1999 15 -/109
3 65.03 Kabupaten Nunukan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999[2] 4 Oktober 1999 21 8/232
4 65.04 Kabupaten Tana Tidung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007[3] 14 Agustus 2007 5 -/32
5 65.71 Kota Tarakan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997[4] 8 Oktober 1997 4 20/-

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "UU No. 27 Tahun 1959". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  2. ^ a b "UU No. 47 Tahun 1999". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  3. ^ "UU No. 34 Tahun 2007". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 
  4. ^ "UU No. 29 Tahun 1997". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2023-09-21. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]