Sumpah Pemuda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Gedung Museum memperingati Kongres Pemuda II
Lukisan di Jakarta pada tahun 1985 dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.

Delegasi pemuda Jawa (Jong Java)
HUT sumpah pemuda Republik Indonesia ke95

Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Naskah orisinil diabadikan menggunakan ejaan Van Ophuijsen.

Proses Pembuatan Sumpah Pemuda[sunting | sunting sumber]

1. Rapat pertama di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB)

2. Rapat kedua di Gedung Oost-Java Bioscoop

3. Rapat ketiga di gedung Indonesische Clubgebouw .[1]

Isi dan Makna Sumpah Pemuda[sunting | sunting sumber]

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.

Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Bunyi ketiga keputusan kongres dalam Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan terbaru yang digunakan pada masa kini):

Pertama:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua:
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga:
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Di dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa dan membuktikan bahwa perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.[2]

Rumusan Kongres[sunting | sunting sumber]

Keputusan Kongres Sumpah Pemuda pada tahun 1928

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Mohammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[3] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[4]

Pengikrar Sumpah Pemuda[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah nama-nama tokoh pemuda yang ikut dalam Kongres Pemuda tersebut;[5]

  1. Ketua: Soegondo Djojopoespito
  2. Wakil Ketua: R. M. Joko Marsaid
  3. Sekretaris: Mohammad Yamin (menulis rumusan kongres pemuda kedua)
  4. Bendahara: Amir Sjarifoeddin
  5. Pembantu I: Johan Mohammad Cai
  6. Pembantu II: R. Katjasoengkana
  7. Pembantu III: Rumondor Cornelis Lefrand Senduk
  8. Pembantu IV: Johannes Leimena
  9. Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud

Peserta[sunting | sunting sumber]

Nilai - Nilai Sumpah Pemuda[sunting | sunting sumber]

1. Cinta Bangsa Dan Tanah Air

2. Persatuan

3. Menerima Dan Menghargai Perbedaan

4. Sikap Rela Berkorban

5. Mengutamakan Kepentingan Bangsa

6. Nilai Semangat Persaudaraan

7. Semangat Gotong Royong

Peringatan[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "SEJARAH SUMPAH PEMUDA DAN MAKNA DI DALAMNYA". lamongankab.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-14. 
  2. ^ Adam, Asvi Warman (2010). Menguak misteri sejarah. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-979-709-504-8. OCLC 663099220. 
  3. ^ Sugondo Djojopusito: Ke Arah Kongres Pemuda II, Media Muda Tahun I No. 6 & 7, halaman 9-11.
  4. ^ Secarik Kertas untuk Indonesia Diarsipkan 2018-03-16 di Wayback Machine., Majalah Tempo, 27 Oktober 2008
  5. ^ Effani, Anggraini Munanda. "9 Tokoh Sumpah Pemuda dan 71 Orang yang Datang Pada Kongres Tersebut, Berikut Daftar Nama-Namanya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-10-28. 
  6. ^ Adryamarthanino, Verelladevanka (2021-08-03). "Pemuda Papua dalam Sumpah Pemuda". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-05-23. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]