Prefektur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prefektur adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang memiliki kekuasaan yang mandiri. Istilah ini telah digunakan di Kerajaan Romawi untuk membagi wilayahnya menjadi empat ketika masa pemerintahan Diokletianus.[1] Prefektur mirip seperti negara bagian atau provinsi yang dipimpin oleh pemimpin tunggal.

Di Tiongkok[sunting | sunting sumber]

Makna lama[sunting | sunting sumber]

Xian[sunting | sunting sumber]

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok, terutama sebelum dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Xian (县/縣), suatu unit administrasi.

Zhou[sunting | sunting sumber]

Jika digunakan pada konteks sejarah Tiongkok pada saat atau sesudah dinasti Tang, kata "prefektur" digunakan untuk menerjemahkan Zhou (州).

Makna baru[sunting | sunting sumber]

Di Republik Rakyat Tiongkok, prefektur (地区; pinyin: dìqū) ialah sebuah pembagian wilayah administrasi tingkat dua dari tingkatan administrasi.

Di Jepang[sunting | sunting sumber]

Di sistem Jepang, kata prefektur digunakan untuk menerjemahkan wilayah administrasi, ken (県), yang kurang lebih seperti sebuah negara bagian.

Di Prancis[sunting | sunting sumber]

Di Prancis, sebuah prefektur ialah sebuah ibu kota dari sebuah département. Di Prancis terdapat 100 prefektur.

Di Yunani[sunting | sunting sumber]

Yunani modern, berdasar pada konstitusi 1975, Yunani dibagi menjadi 51 nomoi (Bahasa Yunani: νομοί) yang merupakan bentuk dari pemerintahan lokal. Setiap nomos dipimpin oleh nomarch yang dipilih menggunakan pemilihan suara.

Di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rahim, F. R., dan Sari, S. Y. (2019). Perkembangan Sejarah Fisika. Purwokerto: CV IRDH. hlm. 452. ISBN 978-623-7343-14-1.