Daerah administratif khusus Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daerah Administratif Khusus (Hanzi: 特別行政區, hanyu pinyin: tebie xingzheng qu) adalah sebuah status administrasi yang muncul sebagai konsekuensi kebijakan Satu Negara Dua Sistem di Republik Rakyat Tiongkok.

Satu Negara Dua Sistem merupakan kebijakan politik khusus dari Deng Xiaoping bagi penyelesaian masalah status Hong Kong dan Makau yang dikembalikan kedaulatannya dari Inggris dan Portugal kepada Republik Rakyat Tiongkok, yang intinya menekankan bahwa dalam naungan satu negara, Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem pemerintahan yang berbeda dan otonomi yang luas dari pemerintah Beijing, terkecuali di bidang pertahanan dan luar negeri.

Otonomi tingkat tinggi ini dijamin kebebasannya oleh Republik Rakyat Tiongkok selama 50 tahun dihitung dari masa pengembalian kedaulatan masing-masing wilayah. Namun pada praktiknya, masih banyak kebebasan dan aspirasi masyarakat Hong Kong dan Makau yang dicampuri dan dikekang oleh pemerintah pusat di Beijing.

Taiwan juga pernah ditawari untuk melakukan reunifikasi dengan Republik Rakyat Tiongkok di bawah dasar kebijakan Satu Negara Dua Sistem, artinya Republik Tiongkok harus menerima status sebagai daerah administratif khusus di bawah naungan Republik Rakyat Tiongkok. Tentu saja, status Taiwan yang khusus ini tidak dapat disamakan dengan Hong Kong atau Makau yang memang tidak punya kedaulatan sendiri. Berdasarkan distorsi sejarah ini, kemelut antara Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok tidak dapat diselesaikan dengan cara sesederhana seperti itu.