Kegubernuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Governorat)

Kegubernuran adalah rumah atau kantor gubernur[1]. Sistem penetapan gubernur daerah istimewa dalam sistem pemilihan kepala daerah[2], sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik[3][4].

Suatu wilayah di bawah suatu negara ialah provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur. Untuk negara-negara Jazirah Arab, istilah ini umumnya diterjemahkan dari bahasa Arab muhafazah (jamak: muhafazat), kecuali Tunisia yang diterjemahkan dari wilayah. Istilah ini dapat juga me-rujuk pada "kegubernuran" dan "kegubernur-jenderalan" pada jaman Kekaisaran Rusia (Bahasa Rusia: губерния, guberniya).

Negara-negara Arab[sunting | sunting sumber]

Istilah 'Muhafazah digunakan sebagai wilayah tingkat satu dalam pembagian administratif negara di negara-negara Arab, Tunisia menggunakan istilah daerah dan Arab Saudi yang menggunakan istilah muhafazah sebagai tingkat dua di bawah mantiqah (provinsi).

Kekaisaran Portugal[sunting | sunting sumber]

Di dalam Kekaisaran Portugal, sebuah kegubernuran jenderal (Bahasa Portugal:governo-geral) adalah bagian dari pembagian administrasi kolonial. Mereka biasanya membuat daerah tersebut untuk memusatkan pemerintahan di koloni-koloni kecil atau daerah dari Kekaisaran Portugal.

Kegubernuran Jenderal di Kekaisaran Portugal

  • Kegubernuran Jenderal Brazil (1549-1572 / 1578-1607 / 1613-1621)
  • Kegubernuran Jenderal Bahia (1572-1578 / 1607-1613)
  • Kegubernuran Jenderal Rio de Janeiro (1572-1578 / 1607-1613)

Kekaisaran Spanyol[sunting | sunting sumber]

Di kekaisaran Spanyol, kegubernuran (Spanyol: Gobernaciones) adalah bagian dari pembagian administratif.

Jerman[sunting | sunting sumber]

Saat ini terdapat 4 negara bagian di Jerman, yaitu Baden-Württemberg, Bavaria, Hesse, dan North Rhine-Westphalia adalah sebuah Regierungsbezirk yang memiliki arti Kegubernuran.

Dibawah kekuasaan Jerman Nazi, Pemerintahan Umum Wilayah Jajahan Polandia (Jerman: Generalgouvernement für die besetzten polnischen Gebiete) Jerman (berdasarkan istilah tradisional Prusia) kadang-kadang diterjemahkan sebagai Kegubernuran Jenderal.

Romania[sunting | sunting sumber]

Ketika perang dunia kedua berkecamuk, Romania terbagi menjadi tiga kegubernuran, yaitu Kegubernuran Bessarabia, Kegubernuran Bukovina dan Kegubernuran Transnistria.

Vatikan[sunting | sunting sumber]

Sesuai dengan surat keputusan dasar pembagian kota Vatikan, Paus memegang kewenangan eksekutif pemerintahan, adapun kewenangan legislatif dipegang oleh Kepala Departemen Kota. Dan dua penanggung jawab lainnya di Departemen Kota adalah Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal yang ketiganya diangkat oleh Paus setiap 5 tahun sekali.

Referensi[sunting | sunting sumber]


  1. ^ https://lambeturah.id/arti-kata-kegubernuran-adalah/
  2. ^ http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/190
  3. ^ https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2008/12TAHUN2008UUPenj.htm#:~:text=Sesuai%20dengan%20Pasal%2018%20ayat,politik%20atau%20gabungan%20partai%20politik.
  4. ^ https://fh.unpatti.ac.id/makna-pemilihan-kepala-daerah-pilkada-menurut-pasal-18-ayat-4-uud-1945/