Lompat ke isi

Ahmad Marzuqi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahmad Marzuqi
Bupati Jepara
Masa jabatan
10 April 2012 – 17 Mei 2019
PresidenSusilo Bambang Yudoyono
Joko Widodo
GubernurBibit Waluyo
Ganjar Pranowo
WakilSubroto
(2012-2017)
Dian Kristiandi
(2017-2019)
PendahuluHendro Martojo
PenggantiDian Kristiandi
Informasi pribadi
Lahir11 Agustus 1964 (umur 62)
Partai politik  PPP
Suami/istriChuzaenah
Anak4
ProfesiUlama, Politikus

Ahmad Marzuqi (lahir 11 Agustus 1964) merupakan Bupati Jepara periode 2012-2017.[1] Ia adalah tokoh agama dan politikus dari PPP. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingiHendro Martojo yang menang dalam pemilihan umum Bupati Jepara 2007.

Pada 13 Mei 2019, Ahmad Marzuqi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap putusan gugatan praperadilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-08-14. Diakses tanggal 2013-06-07.
  2. ↑ Krisiandi, ed. (2019-05-13). "KPK Tahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-11.
Didahului oleh:
Hendro Martojo
Bupati Jepara
2012 - 2019
Diteruskan oleh:
Dian Kristiandi