Lompat ke isi

Wikipedia:Pemilihan pengurus 2019

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian barat: WIB-7, Indonesia bagian tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9
Waktu saat ini: 20 Februari 2026, 08.39.36 (UTC) (perbarui)

Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2019.

TanggalAgenda
7 Januari, 00.00 – 13 Januari, 23.59Pendaftaran bakal calon
13 Januari, 23.59Batas akhir konfirmasi kesediaan
14 JanuariPengumuman hasil verifikasi calon pengurus.
Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di warung kopi dan media sosial.
16 Januari, 23.59Batas akhir konfirmasi calon
16 Januari, 00.00 – 29 Januari, 23.59Sesi tanya jawab
30 Januari – 1 FebruariHari tenang
2 Februari, 00.00 – 15 Februari, 23.59Pemungutan suara
16 FebruariPengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

[sunting sumber]

Pemilihan pengurus tahun ini mempergunakan sistem pemilihan pengurus yang digunakan sejak 2011, yaitu:

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

[sunting sumber]

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 7 Januari pukul 00.00 dan akan berakhir pada 13 Januari pukul 23.59.

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

[sunting sumber]
CalonSyarat
12345Kesimpulan
HaEr48 (b  k  l) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat
Hanamanteo (b  k  l) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat
Veracious (b  k  l) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat
Murbaut (b  k  l) (birokrat) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat
RaymondSutanto (b  k  l) (birokrat) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat
Arifin.wijaya (b  k  l) (birokrat) OK OKOK OKOK OKOK OKOK OKDikonfirmasi Memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

[sunting sumber]
  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 16 Januari dan berakhir pada 29 Januari.
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 16 Januari pukul 23.59.
PosisiCalon pengurusHalaman Sesi Tanya Jawab (STJ)Konfirmasi ulang persetujuan
PengurusHaEr48 (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi
PengurusHanamanteo (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi
PengurusVeracious (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi
BirokratMurbaut (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi
BirokratRaymondSutanto (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi
BirokratArifin.wijaya (bicara)Sesi Tanya JawabDikonfirmasi Terkonfirmasi

Pemungutan suara

[sunting sumber]
  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 2 Februari pukul 00.00 (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 2 Februari, pukul 00.00. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (8 Februari, pukul 23.59) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (15 Februari, pukul 23.59) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
PosisiCalon pengurusHalaman pemilihan
PengurusHaEr48 (bicara)Halaman pemilihan
PengurusHanamanteo (bicara)Halaman pemilihan
PengurusVeracious (bicara)Halaman pemilihan
BirokratMurbaut (bicara)
Halaman pemilihan
BirokratRaymondSutanto (bicara)
Halaman pemilihan
BirokratArifin.wijaya (bicara)
Halaman pemilihan
Per 15 Februari 2019, pukul 23.59 (UTC)
Posisi Calon Setuju Tidak setuju Abstain Hasil
Pengurus HaEr48 31/31 (100%)0/31 (0%)2 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Pengurus Hanamanteo 22/22 (100%)0/22 (0%)4 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Pengurus Veracious 27/27 (100%)0/27 (0%)5 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat Murbaut 11/18 (61,1%)7/18 (38,9%)9 Tidak setuju Tidak memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat RaymondSutanto 33/33 (100%)0/33 (0%)2 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat Arifin.wijaya 18/21 (85,7%)3/21 (14,3%)7 Setuju Memenuhi syarat pengangkatan
Berdasarkan hasil pemungutan suara; maka HaEr48, Hanamanteo, dan Veracious dapat diangkat menjadi pengurus, serta RaymondSutanto dan Arifin.wijaya dapat diangkat menjadi birokrat. Selamat bertugas!

Catatan keseluruhan

[sunting sumber]