Terminal Gemaharjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Terminal Gemaharjo
Terminal penumpang tipe C
Kenampakan unit bus milik PO Sari Mulyo terparkir di peron Terminal Gemaharjo Pacitan.
Lokasi
Koordinat8°2′7″S 111°21′18″E / 8.03528°S 111.35500°E / -8.03528; 111.35500Koordinat: 8°2′7″S 111°21′18″E / 8.03528°S 111.35500°E / -8.03528; 111.35500
Pemilik Pemerintah Kabupaten Pacitan
Operator UPTD Terminal Gemaharjo
Layananangkutan pedesaan & bus antarkota
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Terminal Gemaharjo merupakan prasarana umum berupa terminal penumpang tipe C yang terletak pada sisi timur laut Kabupaten Pacitan di Desa Gemaharjo. Titik lokasi terminal ini terletak 1,5 km sebelah selatan Tugu Perbatasan Kabupaten Pacitan–Kabupaten Ponorogo. Posisi terminal ini berhadapan dengan kawasan pasar tradisional bernama Pasar Gemah Ripah, yang mempunyai aktivitas paling ramai pada hari pasaran Legi.[1][2]

Terminal ini menjadi titik pemberhentian dan titik singgah (rest area) berbagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP) sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Berikut adalah berbagai moda angkutan umum, baik angkutan pedesaan dan bus antarkota yang melintasi terminal ini.[3][4][5]

Moda angkutan umum di Terminal Gemaharjo
No Moda
transportasi
Jalur trayek Operator
1 andongan/L300 Gemaharjo–KebondalemTegalombo (AF)
2 bus sedang PacitanPonorogo (ekonomi) PO Sari Mulyo
PO Purwoasih Jaya
PO Jaya
PO Aneka Trans
3 bus sedang Pacitan–Madiun (patas) PO Aneka Jaya
4 bus besar Pacitan–Surabaya (ekonomi & patas) PO Aneka Jaya

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Pacitan (2010). "Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan" (PDF). JDIHDokum Pacitankab. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 
  2. ^ Pemerintah Kebupaten Pacitan (2021). "Peraturan Daerah Kebupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal" (PDF). Peraturan BPK. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-08-27. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 
  3. ^ Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan (2017). "Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021" (PDF). Dishub Pacitankab. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-06-08. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 
  4. ^ Pemerintah Kabupaten Pacitan (2013). "Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi Menggunakan Mobil Penumpang Umum di Kabupaten Pacitan" (PDF). JDIHDokum Pacitankab. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 
  5. ^ Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2016). "Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Menggunakan Mobil Bis Umum di Provinsi Jawa Timur". JDIH BPK RI. Diakses tanggal 3 Juni 2022. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

  1. Terminal Seloaji
  2. Terminal Pacitan
  3. Terminal Jeruk
  4. Terminal Lorok

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Web Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan Diarsipkan 2021-09-17 di Wayback Machine.