Resolusi 1215 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1215
Dewan Keamanan PBB
Tanggal17 Desember 1998
Sidang no.3.956
KodeS/RES/1215 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1215 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Januari 1999.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]