Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1182
Dewan Keamanan PBB
Desa di Republik Afrika Selatan dilihat dari atas
Tanggal14 Juli 1998
Sidang no.3.905
KodeS/RES/1182 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juli 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998), 1155 (1998), dan 1159 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memperpanjang masa jabatan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Selatan (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA) sampai 25 Oktober 1998.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]