Resolusi 1159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1159
Dewan Keamanan PBB
Pita medali MINURCA
Tanggal27 Maret 1998
Sidang no.3.867
KodeS/RES/1159 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Maret 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998) dan 1155 (1998), seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB membentuk Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]