Resolusi 1193 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1193
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 Agustus 1998
Sidang no.3.921
KodeS/RES/1193 (Dokumen)
TopikSituasi di Afganistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1193 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1998. Usai mengulang Resolusi 1076 (1996) seputar Afganistan, DKPBB menyatakan soal situasi politik, militer dan kemanusiaan yang memanas di Afganistan pada perang saudara terkini di negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]