Kebijakan visa Israel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Visa Israel

Seseorang yang hendak berkunjung ke Israel harus mendapatkan visa dari salah satu misi diplomatik Israel kecuali apabila berasal dari negara bebas visa.[1] Semua pengunjung harus memiliki paspor yang berlaku selama 6 bulan setelah tanggal keberangkatan dari Israel.[2]

Gambar luar
Peta pos perbatasan Israel

Peta kebijakan visa[sunting | sunting sumber]

  Israel
  Bebas visa ke Israel
  Perlu izin pemerintah Israel

Bebas visa[sunting | sunting sumber]

Pemegang paspor normal dari 99 negara berikut tidak memerlukan visa untuk berkunjung ke Israel dengan masa inap wisata maksimal 3 bulan:[3]

1 – Warga negara Jerman yang lahir sebelum 1 Januari 1928 memerlukan visa yang akan diterbitkan gratis apabila bukan anggota partai Nazi atau tidak terlibat kejahatan yang dilakukan pada masa Jerman Nazi.[4]
2 – Pengecualian visa tidak berlaku untuk pemegang paspor resmi.
3 – Pemegang paspor resmi Rusia memerlukan visa dan konfirmasi pemerintah Israel.
4 - Hanya paspor biometrik

Visa tidak diperlukan untuk warga negara  Mesir dengan masa tinggal maksimal 14 hari apabila masuk lewat Taba dan dibatasi hingga Beersheba saja.[23]

Pemegang paspor Otoritas Palestina dapat memperoleh visa di tempat tujuan (visa on arrival) supaya bisa melanjutkan perjalanan ke wilayah Palestina. Pemegang surat konfirmasi Kementerian Dalam Negeri Israel yang terdiri atas kelompok beranggotakan 10 orang atau lebih dapat memperoleh visa di tempat tujuan (tidak berlaku untuk warga negara Yordania).

Paspor khusus[sunting | sunting sumber]

  Israel
  Bebas visa untuk paspor diplomatik dan dinas
  Bebas visa untuk paspor diplomatik

Pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Azerbaijan, Benin, Bosnia dan Herzegovina, Burkina Faso, Tiongkok, Republik Kongo, Côte d'Ivoire, Gabon, Gambia, India, Madagaskar, Nikaragua, Niger, Sierra Leone, Thailand, Togo, Turki, dan Venezuela dan pemegang paspor diplomatik Vietnam tidak memerlukan visa.[23]

Pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Australia, Belarus, Dominika, Rusia, San Marino, Afrika Selatan, Taiwan, dan Amerika Serikat memerlukan visa.

Perjanjian bebas visa untuk paspor diplomatik dan khusus ditandatangani oleh Myanmar dan Israel pada Juni 2017 dan belum diratifikasi.[24]

Stempel paspor Israel[sunting | sunting sumber]

Pengunjung yang memiliki stempel paspor dari Israel tidak diizinkan berkunjung ke sejumlah negara karena ada boikot Israel oleh Liga Arab. Beberapa negara, e.g. Austria, Kanada, Jerman, Rusia, Britania, dan Amerika Serikat mengizinkan warga negaranya memegang dua paspor atau lebih untuk mengakali larangan tersebut, tetapi beberapa negara lain (termasuk Austria dan Jerman) juga membatasi atau melarang kepemilikan dua paspor dari dua negara yang berbeda, i.e. kewarganegaraan ganda. Namun, selama beberapa tahun terakhir, stempel tidak lagi digunakan di Bandara Ben Gurion (sejak 15 Januari 2013) dan perbatasan darat dengan Yordania. Catatan masuk dan keluar dicetak di slip kertas kecil yang mencantumkan nama pengunjung, foto dari paspor elektronik, tanggal, status visa, dan informasi lain. Slip tersebut juga menyertakan kode batang 2D untuk dipindai di gerbang pemeriksaan paspor.

Konfirmasi pemerintah[sunting | sunting sumber]

Pemegang paspor nasional dan resmi dari negara-negara berikut memerlukan konfirmasi dari pemerintah Israel sebelum visa berkunjung dapat diterbitkan.[23]

Statistik pengunjung[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar pengunjung ke Israel berasal dari negara-negara berikut:[27][28]

Negara 2016 2015 2014 2013
 Amerika Serikat 672.100 637.200 622.100 622.800
 Prancis 293.000 300.100 298.600 315.500
 Rusia 284.600 414.700 555.900 603.100
 Britania Raya 197.100 197.900 180.100 217.100
 Jerman 180.100 197.800 194.200 254.000
 Ukraina 164.500 138.000 132.400 134.500
 Italia 88.000 91.200 120.100 173.100
 Tiongkok 80.100 47.400 33.000 25.500
 Kanada 69.900 66.700 66.200 70.700
 Polandia 54.300 66.200 77.200 89.200
 Belanda 51.400 49.400 51.800 57.100
Total 3.069.800 3.108.600 3.251.000 3.539.700

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Informasi negara (bagian visa)". Timatic. International Air Transport Association (IATA) melalui Olympic Air. Diakses tanggal 1 April 2017. 
  2. ^ "Visa". Ministry of Tourism, Government of Israel. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-27. Diakses tanggal 1 February 2014. 
  3. ^ "Tourist Visa Table" (PDF). mfa.gov.il. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-14. Diakses tanggal 2018-06-01. 
  5. ^ http://www.diplomatie.gouv.fr/traites/affichetraite.do?accord=TRA19690154[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-06. Diakses tanggal 2018-06-01. 
  7. ^ Ulkoministeriö. "FINLEX ® - Valtiosopimukset viitetietokanta: 16/1966". www.finlex.fi. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  8. ^ "Noteveksling mellom Norge og Israel inneholdende avtale om opphevelse av visumtvangen - Lovdata". lovdata.no. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  9. ^ "Detailansicht Staatsvertrag". www.eda.admin.ch. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  10. ^ "RIS - Staats- und Bundesgesetzblatt 1945 - 2003 - Trefferliste". www.ris.bka.gv.at. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  11. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-03. Diakses tanggal 2018-06-01. 
  12. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-08-01. Diakses tanggal 2018-06-01. 
  13. ^ "一部旅券査証及び査証料の相互免除に関する日本国政府とイスラエル政府との間の取極(口上書)" (PDF). Ministry of Foreign Affairs of Japan. 21 April 1971. Diakses tanggal 14 February 2018. 
  14. ^ Countries under Visa Waiver Agreements
  15. ^ "359/2001 Z.z. - o podpísaní Dohody medzi vládou Slovenskej repu... - Nové ASPI - Wolters Kluwer SR, s.r.o." www.noveaspi.sk. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  16. ^ "Agreement between the government of the Federative Republic of Brazil and the government of the State of Israel on visa waiver for holders of valid national passports". itamaraty.gov.br. Ministry of Foreign Affairs of Brazil. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  17. ^ "Israel extends visa waiver for FSM". www.fsmgov.org. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  18. ^ "EUR-Lex - 52008DC0486R(01) - EN - EUR-Lex". eur-lex.europa.eu. Diakses tanggal 23 March 2018. 
  19. ^ Agreement between the Government of the Russian Federation and the Government of the state of Israel on waiver of visa requirements for mutual trips of citizens of the Russian Federation and citizens of the State of Israel Diarsipkan 2021-04-17 di Wayback Machine. (in Russian)
  20. ^ Agreement between the Cabinet of Ukraine and the Government The State of Israel about refusal of visa requirements for persons who use passports of the citizen or service passports of Ukraine but State of Israel (in Ukrainian)
  21. ^ "ISRAEL, TAIWAN CELEBRATE VISA PACT". Jerusalem Post. 11 August 2011. Diakses tanggal 16 February 2018. 
  22. ^ Belarus-Israel visa abolition agreement to enter into force on 26 November
  23. ^ a b c [1]
  24. ^ [2]
  25. ^ Kecuali menetap selama 14 hari apabila masuk lewat Taba dan dibatasi hingga Beersheba saja.
  26. ^ https://internasional.kompas.com/read/2018/06/08/12105871/larangan-turis-indonesia-masuk-ke-israel-dicabut-sampai-26-juni-2018
  27. ^ Visitors arrivals by country of citizenship
  28. ^ Visitors arrivals by country of citizenship 2016

Pranala luar[sunting | sunting sumber]