Lompat ke isi

Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Bekas jabatan politik
Logo Kementerian Riset dan Teknologi/
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bambang Brodjonegoro
Menteri Riset dan Teknologi terakhir
Pejabat pertamaSoedjono Djoened Poesponegoro
Pejabat terakhirBambang Brodjonegoro
PelantikPresiden
Jabatan dimulai6 Maret 1962

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) merupakan salah satu bekas jabatan pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya posisi ini dikenal dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional sebelum dilebur kedalam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sejak tahun 1978 dalam Kabinet Pembangunan III sampai Kabinet Indonesia Bersatu pada 2006, Menteri Riset dan Teknologi merangkap Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta kepala Badan Pengelola Industri Strategis dalam Kabinet Pembangunan VI (1989-1998). Jabatan ini pertama kali dibentuk dalam Kabinet Kerja I sebagai Menteri Negara Urusan Research Nasional.

Catatan

Mantan Menteri Riset dan Teknologi yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga 2024, mantan Menteri Riset dan Teknologi yang masih hidup, yakni:

Keterangan
  1. Berada di bawah Menteri Koodinator Kompartemen Produksi
  2. Berada dibawah Menteri Koodinator Kompartemen Pembangunan
  3. Berada di bawah Wakil Perdana Menteri untuk Hubungan dengan Institusi Politik
  4. 1 2 3 4 5 6 7 8 Merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  5. Merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS)
  6. Memundurkan diri pada 29 September 2004 karena terpilih menjadi Anggota DPR pada Pemilu 2004[1]
  7. Merangkap jabatan sebagai Kepala BPPT sampai 2006
  8. Merangkap jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
Perubahan nama
  1. Bernama Menteri Urusan Research Nasional
  2. Bernama Menteri Lembaga Research Nasional
  3. Bernama Menteri Negara Riset
  4. Bernama Menteri Negara Riset dan Teknologi
  5. 1 2 Berganti nama menjadi Menteri Riset dan Teknologi
  6. Berganti nama menjadi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ASY (17 Oktober 2016). "Hatta Menteri, Cecep Rukmana Melenggang ke Senayan". detikcom. Diakses tanggal 24 Desember 2016.
  2. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)