Rahardi Ramelan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rahardi Ramelan
Rahardi Ramelan sebagai Kepala BPPT (1998)
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia ke-17
Masa jabatan
23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999
PresidenBaharuddin Jusuf Habibie
Menteri Negara Riset dan Teknologi Indonesia ke-5
Masa jabatan
16 Maret 1998 – 21 Mei 1998
PresidenSoeharto
Kepala Badan Urusan Logistik ke-4
Masa jabatan
27 Agustus 1998 – 20 Oktober 1999
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir12 September 1939 (umur 84)
Sukabumi, Jawa Barat, Hindia Belanda
KebangsaanIndonesia
ProfesiPolitikus
Situs webramelan.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. (HC) Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc.ME. (lahir 12 September 1939), adalah Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia pada Kabinet Reformasi Pembangunan.

Dia mendapat gelar Profesor dari ITS Surabaya, November 1997. Sebelumnya, Rahardi Ramelan juga mendapatkan gelar Doktor HC (Honoris Causa) dari Universitas Monash, Australia. Sarjana dari Czech Technical Institute, Praha, Cekoslowakia (waktu itu) tahun 1964 ini menikah dengan dr. Tumbu Tri Iswari Astianni dan dianugerahi dua orang anak, Bastian Kuntoadi dan Dian Kunti Sintorini.

Di Industri Penerbangan MBB Jerman, Rahardi pernah bekerja sebagai struktur analis. Pekerjaan ini ditinggalkannya karena ia harus mengabdi pada tempat kelahirannya. Berbagai jabatan penting di TNI AU, Pertamina, BPPT dan akhirnya di Bappenas serta PT IPTN dan PT Pindad adalah tempat di mana ia menyumbangkan pemikiran-pemikirannya.[1]

Di tengah-tengah kesibukannya itu, Rahardi pun masih menyempatkan diri mengajar di Program Pasca Sarjana Fakultas Teknik, Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga dikukuhkan sebagai Ahli Peneliti Utama (APU), suatu jenjang fungsional tertinggi bagi seorang peneliti.

Rahardi juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT DSTP (Dua Satu Tiga Puluh) dan Komisaris Utama PT Telkomsel. Jabatan lainnya yang pernah dipegang Rahardi adalah Ketua Umum Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), Anggota MPR-RI 1997-2002, dan Sekretaris Dewan Pembina Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Pada Desember 2002, ia tersandung kasus perkara korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 400 miliar dan Rp 4,6 miliar di Badan Urusan Logistik (Bulog) dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ ""SUARA PEMBARUAN DAILY Muka-muka Baru Kabinet Pembangunan VII"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-08. Diakses tanggal 2014-07-31. 
  2. ^ Rachel Harvey (24-12-2002). "Indonesia ex-minister guilty of corruption". BBC (dalam bahasa Inggris). 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Bob Hasan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia
1998–1999
Diteruskan oleh:
Jusuf Kalla
Didahului oleh:
Bacharuddin Jusuf Habibie
Menteri Negara Riset dan Teknologi Indonesia
1998
Diteruskan oleh:
Muhammad Zuhal
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Beddu Amang
Kepala Badan Urusan Logistik
1998–1999
Diteruskan oleh:
Jusuf Kalla
Didahului oleh:
Bacharuddin Jusuf Habibie
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
1998
Diteruskan oleh:
Muhammad Zuhal