Resolusi 1767 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1767
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Juli 2007
Sidang no.5.725
KodeS/RES/1767 (Dokumen)
TopikSituasi antara Eritrea dan Ethiopia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1767 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 30 Juli 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]