Resolusi 1752 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1752
Dewan Keamanan PBB
Tanggal13 April 2007
Sidang no.5.661
KodeS/RES/1752 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1752 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 April 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission in Georgia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]