Resolusi 1762 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1762
Dewan Keamanan PBB
Tanggal29 Juni 2007
Sidang no.5.710
KodeS/RES/1762 (Dokumen)
TopikSituasi di Irak
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1762 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Juni 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menangguhkan United Nations Monitoring, Verification and Inspection Commission in Iraq.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]