Resolusi 1768 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1768
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Juli 2007
Sidang no.5.726
KodeS/RES/1768 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1768 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Juli 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang embaro senjata terhadap Republik Demokratik Kongo.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]