Resolusi 1776 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1776
Dewan Keamanan PBB
Tanggal19 September 2007
Sidang no.5.744
KodeS/RES/1776 (Dokumen)
TopikSituasi di Afganistan
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1776 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 September 2007.

Resolusi[sunting | sunting sumber]

Sangat mengecam kekerasan yang makin membuat Afganistan menjadi tak stabil, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) di negara tersebut sampai 13 Oktober 2007.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]