Lompat ke isi

Kota Padang Panjang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Padang Panjang
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawi Minangڤادڠ ڤنجڠ
Dari Atas, Kiri ke kanan: Museum Bustanil Arifin Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM), Balai Kota Padang Panjang, Masjid Islamic Center Padang Panjang, Gerbang Perbatasan Padang Panjang - Tanah Datar, Kawasan Lembah Anai (jembatan kembar silaing), Pemandian Lubuk Mata Kucing, Mifan (Minang Fantasi) Waterpark
Lambang resmi Kota Padang Panjang
Julukan: 
Egypte van Andalas
Motto: 
Kota Serambi Mekah[a]
Peta
Peta
Kota Padang Panjang di Sumatra
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang
Peta
Kota Padang Panjang di Indonesia
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang (Indonesia)
Koordinat: 0°27′52″S 100°24′03″E / 0.4644°S 100.4008°E / -0.4644; 100.4008
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
Hari jadi1 Desember 1970; 53 tahun lalu (1970-12-01)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 2
  • Kelurahan: 16
Pemerintahan
 • Wali KotaSonny Budaya Putra (Pj.)[1]
 • Wakil Wali Kotalowong
 • Sekretaris DaerahWinarno (Pj.)
 • Ketua DPRDMardiansyah
Luas
 • Total23 km2 (9 sq mi)
Ketinggian tertinggi
900 m (3,000 ft)
Ketinggian terendah
700 m (2,300 ft)
Populasi
 (2021)[3]
 • Total59.998
 • Kepadatan2,600/km2 (6,800/sq mi)
Demografi
 • Agama
 • IPMKenaikan 77,97 (2021)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
271xx
Kode BPS
1374 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62752
Pelat kendaraanBA xxxx N**
Kode Kemendagri13.74 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 391.398.830.000,00 (2020)[5]
Situs webpadangpanjang.go.id
  1. ^ Juga merupakan julukan daerah


Kota Padang Panjang adalah salah satu kota dengan luas wilayah terkecil yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota ini memiliki julukan sebagai , dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas (Egypte van Andalas).[6] Sementara wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh wilayah administratif Kabupaten Tanah Datar. Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk Padang Panjang sebanyak 59.998 jiwa.[3]

Satu-satunya kota yang memiliki ikatan sejarah pendidikan dan keagamaan yang popular di Sumatera Barat dari dahulu hingga sekarang adalah Kota Padang Panjang. Namun, sebelum kota itu dikenal, di awal abad ke-19 sebagai sentra penyebaran dakwah agama Islam di Ranah Minang ini, Kota Padang Panjang ternyata sedikit memiliki sejarah yang agak kelam. Disebut demikian, karena pernah terjadi peperangan antar kaum yang disulut oleh perkara jual beli di Pakan Jumat nan Usang antara kaum Nan IV Koto yang terhimpun dari Gunung, Paninjauan, Jaho, dan Tambangan melawan kaum Nan V Koto yang meliputi Singgalang, Air Angek, Pandai Sikek, Koto Laweh, dan Panyalaian.

Kota Padang Panjang sekarang dahulunya adalah satu kawasan padang ilalang yang luas, yang kerap disebut sebagai Tangah Padang Nan Panjang. Batasannya dari Gantiang hingga Bukit Tui sekarang. Tidak ada rumah dan sawah sama sekali. Mungkin seperti sabana padang ilalang yang luas dan datar. Sejauh mata memandang, yang terlihat adalah hamparan ilalang yang bergoyang. Waktu peperangan itu, nama “Tangah Padang Nan Panjang” ditambah dengan “Sari Mananti”. Jadi, namanya kian panjang, “Tangah Padang Nan Panjang Sari Mananti”. Adapun hamparan padang ilalang itu adalah kepunyaan orang Gunung, kaum Nan IV Koto. Daerah Gunung, sebagai sebuah daerah tentu punya batas wilayah tertentu, dimana sebelah timur berbatasan dengan Batipuh. Sebelah barat dengan Batang Anai, sebelah Selatan dengan Ambacang Rombok, dan sebelah utara dengan Kubu Induk Ayam (Panyalaian).

Kaum V Koto, dalam peperangan tersebut dikomandoi oleh dua orang pandekar yang gagah dan berani, yakni Akik Bagindo Rajo (orang Singgalang) dan Rasul Andung Bagindo Ali (orang Aia Angek). Sedangkan yang menjadi panglima perang dari Kaum Nan IV Koto, dipimpin oleh Tuanku Bandaro (orang Gunung) dan Datuk Bungsu (orang Paninjauan). Karena perselisihan perkara jual beli itu, pecahlah tragedi perang antar kaum dan antar kampung. Peperangan itu tidaklah seimbang mengingat, jumlah pasukan kaum Nan V Koto amatlah banyak. Berbeda pada pasukan kaum Nan IV Koto. Karena tidaklah seimbang, alhasil, mereka nyaris kalah, dan kedua panglima Kaum Nan IV Koto, Tuanku Bandaro dan Datuk Bungsu hampir dapat ditawan oleh pasukan Nan V Koto. Karena perang begitu kejam, Tuanku Bandaro dan Datuk Bungsu dibunuh di Bandar Jum’ah tepatnya 1 Desember 1790 M. Lokasinya, sekarang, adalah di Simpang Bak Air simpang ke Paninjauan.

Kaum Nan IV Koto, pun mundur karena kekalahan hampir diambang mata dan kedua panglima mereka telah tewas. Sebaliknya seorang panglima pasukan dari Singgalang yang bernama Sitampuh Raja di laut suku Pisang, bako dari Datuk Tumanggung bekas penghulu Singgalang berlari dengan kencang menyerbu pasukan Nan IV Koto. Saking bernafsu mengejar pasukan Nan IV Koto yang hampir kalah, kakinya tersorong (tersaruk/terjepit) di rongga batu di daerah Bukit Kepanasan. Lama-kelamaan, Bukit Kepanasan berubah nama menjadi Bukit Tersorong dan akhirnya, menjadi Bukit Surungan dikemudian hari.

Sebelum benar-benar kalah, pasukan Nan V Koto yang merasa sedang berada diatas angin, sedangkan pasukan Kaum Nan IV Koto hampir binasa, datanglah Tuanku Pamansiangan orang Koto Laweh-ulama ternama tetapi sejarahnya kurang dikenal dikemudian hari- mencemplungkan diri ke tengah peperangan yang sedang berkecamuk itu. Ia memarahi kedua belah pihak. Ia nasehati kedua kaum yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga antara satu sama lain. Timbul rasa insyaf kedua belah pihak, walau korban telah berjatuhan. Perdamaian pun digagas berkat campur tangan ulama besar ini.

Sejak itulah, Kubu Induk Ayam, Pakan Jumat Nan Usang serta Bukit Surungan ditetapkan menjadi Kubu oleh orang Nan V Koto yang sekarang dihuni oleh orang Nan VI Koto karena belakangan bertambah satu, yakni Koto Baru. Disebut kubu, karena berfungsi sebagai pengintai sekiranya musuh datang atau melanggar Negeri V Koto. Orang yang bertugas menjaga itulah yang akan melaporkan kepada kaum Nan V Koto. Yang mula-mula menjaga Kubu Bukit Surungan itu sebelum dihuni oleh seseorang, ialah dihuni oleh ninik Gunung dari Koto Laweh. Selama 26 tahun kubu tadi dijaga olehnya, kemudian dilanjutkan oleh orang Aia Angek yang bergelar Angku Ukun. Selanjutnya, kubu tadi, diupayakan oleh orang Nan VII Laras, dengan menjadikan Tengah Padang Nan Panjang Sari Mananti” sebagai medan perdamaian orang Nan Tujuh Laras setelah pecah perang Regent Batipuh melawan Gubernement. Nama yang panjang itu dipersingkat menjadi sebutan “Padang Panjang”.

Seorang Laras VI Koto, yang bernama Tuanku Nan Elok, dari Koto Laweh meminta kepada pemerintah kolonial, agar sebagian kota Padang Panjang dijadikan hak milik orang Nan VI Koto. Permintaan itupun disetujui. Maka sejak Batang Bakarek sampai Air Putih, terus Padang Sarai (daerah Kampong Teleng) dan Batang Anai kepunyaan orang Nan VI Koto. Sedangkan Tabu Baraia (Kandang Aia Tabek kepunyaan Orang Nan VI Koto) jatuh menjadi kepunyaan orang Nan IV Koto, sebagai ganti kepemilikan. Tapi sayangnya, orang Nan IV Koto Baru sadar, kalau hal itu telah merugikan daerah mereka karena wilayahnya kian kecil dan tidak mendapatkan apa-apa. Tapi apa lacurnya, nasi telah jadi bubur. Yang berlalu tidak bisa disesali lagi.

Tuanku Nan Elok berjanji akan meramaikan Padangpanjang dengan membuat sawah dan ladang. Mengaliri air dengan membuat bandar (selokan air) dari Panyalaian ke Padang Panjang. Bandar air yang besar itu (bandar gadang) sekarang adalah jalur yang dipakai oleh rel Kereta Api sekarang. Sejak adanya Bandar Gadang tadi, sawah pun bertebaran dimana-mana. Seperti di jalan hendak ke Lubuk Mata Kucing, mungkin areal daerah belakang Perguruan Diniyyah Puteri sampai ke terminal Bukit Surungan sekarang. Kemudian sawah di Kampung Manggis dan lainnya.

Yang tidak bisa dijadikan sawah adalah bagian Silaing dan Padang Sarai karena tidak ada tempat untuk mengaliri air. Maka bermufakatlah Tuanku Nan Elok laras VI Koto dengan Tuan Lie Saij untuk membuat bandar dari Lubuk Mata Kucing ke Silaing dengan pengerjaannya dilakukan oleh kaum Nan VI Koto. Karena air berlebihan di Silaing, maka Tuan Lie Saij membuat kebun rumput banto-untuk makanan kuda kompeni Belanda, dan ia pun membayar sewanya kepada kaum Nan VI Koto. Sejak usaha Tuan Lie Saij berhasil maka beramai-ramailah penduduk Padangpanjang membuat usaha serupa, yakni bercocok tanam padi sawah dan berkebun rumput banto.

Usaha yang dilakukan Tuanku Nan Elok, yang lain adalah membuat Bandar air baru sejak dari simpang ke Paninjauan (Bak Aia sekarang), terus ke Kampung China, Kampung Nias dan jalan ke Sungai Andok. Rupanya, Tuan Sikolos, tertarik pula untuk melakukan seperti yang diperbuat oleh Tuan Lie Saij, sejak adanya Bandar air yang dibangun oleh Tuanku Nan Elok VI Koto. Maka disewa pula sebidang tanah kepada Tuanku Nan Elok Laras VI Koto. Ini dilakukan sejak aliran air yang kian lancar ke Kampung Nias. Akhirnya, timbulllah nama daerah itu menjadi Kebun Sikolos.[7] Itulah kemudian yang menjadi cikal bakal kota yang dikenal saat ini.

Kawasan kota ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Tuan Gadang di Batipuh. Pada masa Perang Padri kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Selanjutnya Belanda membuka jalur jalan baru dari kota ini menuju Kota Padang karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Kubung XIII di kabupaten Solok sekarang.

Di masa selanjutnya, wilayah VI Koto dan IV Koto kemudian bergabung membentuk wilayah X Koto yang saat itu Nagari Gunung masih termasuk di dalamnya. X Koto pada era kolonial Belanda dijadikan sebagai wilayah onderafdeeling yang merupakan bagian dari Afdeeling Batipoeh en X Koto, hingga kemudian turun status menjadi bagian dari wilayah Onderafdeeling Batipoeh yang ini merupakan bagian dari Afdeeling Batipoeh en Pariaman setelah adanya perubahan stuktur wilayah administratif. Pada era kolonial Belanda ini, Padang Panjang dijadikan sebagai daerah yang mengkoordinir wilayah X Koto.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Padang Panjang merupakan bagian dari Tanah Datar yang saat itu berstatus sebagai luhak setelah terakhir diterapkan oleh di masa Kerajaan Pagaruyung hingga dianeksasi oleh Hindia Belanda. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan sementara Kota Padang, setelah Kota Padang dikuasai Belanda pada masa agresi militer Belanda sekitar tahun 1947.[8]

Di masa selanjutnya, Padang Panjang terbentuk sebagai wilayah otonom setingkat kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Kawasan ini pada mulanya terdiri dari Nagari Bukit Surungan dan juga Nagari Lareh Panjang (yang berdasarkan informasi yang minim, wilayah ini pernah disebut sebagai Nagari Balai-Balai). Hingga kemudian Nagari Gunung yang ada di wilayah X Koto turut bergabung dan membentuk wilayah Padang Panjang yang dikenal saat ini.

Kota ini juga disebut kota dingin. Kota ini berada di daerah ketinggian yang terletak antara 650 sampai 850 meter di atas permukaan laut, berada pada kawasan pegunungan yang berhawa sejuk dengan suhu udara maksimum 26.1 °C dan minimum 21.8 °C, serta berhawa dingin dengan suhu udara yang pada umumnya minimum 17 °C, dengan curah hujan yang cukup tinggi dengan rata-rata 3.295 mm/tahun. Di bagian utara dan agak ke barat berjejer tiga gunung: Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Gunung Tandikek.[9]

Secara topografi kota ini berada pada dataran tinggi yang bergelombang, di mana sekitar 20,17 % dari keseluruhan wilayahnya merupakan kawasan relatif landai (kemiringan di bawah 15 %), sedangkan selebihnya merupakan kawasan miring, curam dan perbukitan, serta sering terjadi longsor akibat struktur tanah yang labil dan curah hujan yang cukup tinggi. Namun pada kawasan yang landai di kota ini merupakan tanah jenis andosol yang subur dan sangat baik untuk pertanian.

Kemiringan Luas (Ha) Persentase (%)
Datar, kemiringan 0-8 % 45 1,96
Bergelombang lereng 8-15 % 419 18,22
Curam, lereng 15-40 % 766 33,30
Terjal, lereng lebih dari 40 % 1.070 46,52
Total 2.300 100

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kota ini sebagai pemerintah daerah terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi Sumatra Tengah pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Berdasarkan keputusan DPRD Peralihan Kota Praja nomor 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka kota Padang Panjang dibagi menjadi 4 wilayah administrasi, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan dengan 16 kelurahan.

Saat Padang Panjang berstatus kota praja hingga berubah status menjadi kotamadya dari tahun 1957 sampai pada tahun 1982, wilayah administrasi yang terdiri dari 4 resort ini terdiri dari beberapa jorong yakni :

1. Resort Bukit Surungan :

  a. Jorong Bukit Surungan.
  b. Jorong Kampung Manggis.
  c. Jorong Silaing Atas.
  d. Jorong Silaing Bawah.

2. Resort Pasar :

  a. Jorong Pasar Usang.
  b. Jorong Pasar Baru.
  c. Jorong Balai-Balai.
  d. Jorong Tanah Hitam.

3. Resort Lareh Nan Panjang :

  a. Jorong Guguk Malintang.
  b. Jorong Tanah Pak Lambik.
  c. Jorong Koto Panjang.
  d. Jorong Koto Katik.

4. Resort Gunung :

  a. Resort Ngalau.
  b. Resort Ekor Lubuk.
  c. Resort Sigando.
  d. Resort Ganting.

Lalu kemudian saat Padang Panjang masih berstatus kotamadya hingga berubah status menjadi kota dari tahun 1982 sampai sekarang ini, wilayah administrasi yang terdiri dari 2 kecamatan ini terdiri dari beberapa kelurahan yakni :

1. Kecamatan Padang Panjang Barat :

  a. Kelurahan Bukit Surungan.
  b. Kelurahan Pasar Usang.
  c. Kelurahan Pasar Baru.
  d. Kelurahan Balai-Balai.
  e. Kelurahan Tanah Hitam.
  f. Kelurahan Kampung Manggis.
  g. Kelurahan Silaing Atas.
  h. Kelurahan Silaing Bawah.

2. Kecamatan Padang Panjang Timur :

  a. Kelurahan Guguk Malintang.
  b. Kelurahan Tanah Pak Lambik.
  c. Kelurahan Koto Panjang.
  d. Kelurahan Koto Katik.
  e. Kelurahan Ngalau.
  f. Kelurahan Ekor Lubuk.
  g. Kelurahan Sigando.
  h. Kelurahan Ganting.

Kemudian, berdasarkan peraturan daerah kota Padang Panjang nomor 17 tahun 2004 maka ditetapkan hari jadi kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.[10]

Daftar Wali Kota

[sunting | sunting sumber]
No Potret Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Prd. Ket. Wakil Wali Kota
1 Umar Ali 1957 1958 1
2 Mohammad Yusuf Datuk Malano Basa 5 Mei 1958 5 Mei 1959 2 Penjabat
3 RM. Sutoro Tejokusumo 6 Juni 1959 1 Januari 1960 3
4 Soejatmono, BA 1 Januari 1960 1 Juli 1963 4
5 St Mansur Dt Sati 1 Juli 1963 November 1963 5
6 Kamaruddin November 1963 28 Februari 1967 6
7 Anwardin, BA 28 Februari 1967 19 Mei 1973 7
8 Drs. Rustian Said 19 Juli 1973 2 September 1980 8
9 Drs. Muzahar Mukhtar 2 September 1980 20 Juli 1983 9
10 Drs. Asril Saman 8 Agustus 1983 8 Agustus 1988 10
11 H. M. Achjarli A. Djalil, SH 8 Agustus 1988 11 September 1993 11 [11]
12 Drs. Loekman Gindo 11 September 1993 12 September 1998 12
13 Yohanis Tamin, SH 12 September 1998 12 September 2003 13
14 dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR. 11 September 2003 11 September 2008 14 Drs. H. Adirozal, M.Si
11 September 2008 11 September 2013 15 Ir. H. Edwin, S.P
Budi Harianto
(Plt.)
11 September 2013 1 Oktober 2013 16 [12] Tidak ada
15 H. Hendri Arnis, BSBA 1 Oktober 2013 1 Oktober 2018 17 [13][14] dr. H. Mawardi, MKM.
Martoni, S.Sos, M.Si
(Plh.)
1 Oktober 2018 9 Oktober 2018 18 [15][16] Tidak ada
16 Fadly Amran, B.B.A. 9 Oktober 2018 9 Oktober 2023 19 [17] Drs. Asrul
Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si
9 Oktober 2023 12 Oktober 2023 20 Pelaksana Harian[18] Tidak ada
12 Oktober 2023 Petahana Penjabat[19]


Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Padang Panjang dalam dua periode terakhir.[20][21]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
PKB 0 Kenaikan 1 Steady 1
Gerindra 2 Kenaikan 3 Steady 3
PDI-P 1 Penurunan 0 Steady 0
Golkar 4 Penurunan 3 Penurunan 2
NasDem 1 Kenaikan 3 Kenaikan 4
PKS 2 Steady 2 Steady 2
PPP 2 Penurunan 0 Steady 0
PAN 3 Kenaikan 4 Steady 4
Demokrat 3 Penurunan 2 Steady 2
PBB 2 Steady 2 Steady 2
Jumlah Anggota 20 Steady 20 Steady 20
Jumlah Partai 9 Penurunan 8 Steady 8


Pada Pemilu Legislatif 2009, DPRD kota Padang Panjang adalah sebanyak 20 orang dan tersusun dari perwakilan sepuluh partai.[22]

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kota Padang Panjang memiliki 2 kecamatan dan 16 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 23,00 km² dan penduduk 53.094 jiwa (2017) dengan sebaran 2.308 jiwa/km².[23][24]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Padang Panjang, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
13.74.02 Padang Panjang Barat 8
13.74.01 Padang Panjang Timur 8
TOTAL 16

Menurut hasil proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2010, pada tahun 2019 Kota Padang Panjang memiliki jumlah penduduk sebanyak 52.994.[25] Kota ini didominasi oleh etnis Minangkabau, terdapat juga etnis Jawa, Batak dan Tionghoa.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, dulunya bernama Akademi Seni Karawitan Indonesia

Di kota ini berdiri sekolah agama Islam yang terkenal Sumatra Thawalib, yang merupakan kelanjutan dari sekolah agama yang bernama Surau Djembatan Besi yang didirikan oleh Syekh Abdullah pada masa peralihan abad ke-20.[26] Perguruan Diniyah Putri dan Pesantren Terpadu Serambi Mekkah. Selain itu juga terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.

Pendidikan formal SD atau MI negeri dan swasta SMP atau MTs negeri dan swasta SMA negeri dan swasta MA negeri dan swasta SMK negeri dan swasta Perguruan tinggi
Jumlah satuan 39 19 7 9 5 2
Data sekolah di Kota Padang Panjang
Sumber:[27]

Perhubungan

[sunting | sunting sumber]

Kota Padang Panjang merupakan kota yang berada pada jalur silang[28] dan terhubung dengan jalur lintas Sumatra. Menjadikan kota ini berada pada posisi yang cukup strategis karena terletak pada lintasan regional antara Kota Padang dengan Kota Bukittinggi, juga dengan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Kota ini juga merupakan pertemuan jalur kereta api dari kota Bukittinggi dengan dari Kabupaten Solok yang akan menuju Kota Padang atau sebaliknya, percabangan jalur kereta api ini terdapat pada Stasiun Padang Panjang.

Sementara untuk melayani transportasi angkutan dalam kota, terdapat mikrolet dan bendi (kereta kuda). Pada kota ini juga terdapat terminal angkutan darat yang bernama Terminal Bukit Surungan.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang Panjang tengah mempersiapkan pengaktifan kembali jalur kereta api sepanjang 68,3 kilometer yang mengubungkan Padang Panjang dengan Padang.[29][30]

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakatnya pemerintah kota Padang Panjang telah membangun sebuah rumah sakit umum daerah tipe C[31] yang berdiri di atas tanah seluas 5 ha pada kawasan perbukitan dalam kota ini.

Sejak tahun 2009, Pemerintah Kota Padang Panjang telah melarang bentuk iklan rokok luar ruangan dan kegiatan merokok di tempat umum. Tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2009, pemerintah mengatur secara spesifik kawasan bebas asap rokok dan kawasan tertib rokok.[32]

Perekonomian

[sunting | sunting sumber]

Kota Padang Panjang termasuk kota yang biasa-biasa saja tanpa memiliki potensi daerah yang signifikan.[33] Namun dengan posisi strategis sebagai kota persingahan, pemerintah kota Padang Panjang menitik beratkan sektor perdagangan dan jasa dalam meningkatkan pendapatan perkapitanya.

Pertumbuhan ekonomi kota Padang Panjang berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, untuk tahun 2009 tercatat sebesar 6,32 % meningkat sedikit dibandingkan pada tahun 2008 yang hanya 6,27 %.[34] Sementara karena keterbatasan bentangan alam, luas lahan pertanian yang telah dikelola oleh masyarakat baru mencapai 690 ha,[35] maka sejak tahun 2009 pemerintah kota Padang Panjang telah mempersiapkan kota ini untuk dapat menjadi salah satu pusat industri kulit nasional, dalam mendorong meningkatkan perekonomian masyarakatnya.[36]

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Pada kota ini terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang terletak berdampingan dengan objek wisata Perkampungan Minangkabau (Minang Village) yang menyediakan berbagai informasi dan dokumentasi tentang sejarah dan budaya Minangkabau baik berupa buku-buku, mikrofilm, foto dan sebagainya.

Selain itu pada kota ini juga terdapat kawasan rekreasi keluarga yang dikenal dengan Mifan yang terdiri dari taman air dengan wahana kolam ombak, kolam arus, kolam renang khusus wanita, kolam renang khusus anak-anak, ember tumpah dan slide tower.[37] Saat ini Pemkot Padang Panjang berencana untuk membangunan kereta gantung dari kawasan Lembah Anai hingga ke lokasi Mifan di kawasan Silaing Bawah.[38]

Pers dan Media

[sunting | sunting sumber]

Radio sebagai media penyebar Informasi pembangunan dan hiburan bagi masyarakat di Kota Padang Panjang adalah Radio Bahana FM . Radio ini mulai operasi penyiaran pada 7 November 1975. Sebagai sarana informasi dan hiburan untuk masyarakat kota Padang Panjang. Sejak tahun 2000 Radio Bahana FM. berpindah dari frequensi AM 1422 Khz menjadi FM. 100.02 Mhz.[39]

Kini terdapat beberapa stasiun pemancar radio di antaranya 98.6 Top FM.[40]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://padangkita.com/sonny-pj-wako-padang-panjang-dan-roberia-pj-wako-pariaman-ini-pesan-mahyeldi/
  2. ^ a b Badan Pusat Statistik (2021). Padang Panjang dalam Angka, 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-02. Diakses tanggal 2022-03-02. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 6 Desember 2021. 
  5. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 30 Juli 2021. 
  6. ^ Zein, Abdul Baqir, (1999), Masjid-masjid bersejarah di Indonesia, Gema Insani, ISBN 978-979-561-567-5.
  7. ^ Berdasarkan arsip Zainal Sutan Salim yang diambil dari dalam arsip anggota Onderafdee Lingsraad Batipuh X Koto Padangpanjang, melalui Ferry, Marefri (2011) [1]. "Asal Usul Kota Padang Panjang". Facebook. Diakses pada sekitar tahun 2017-2018.
  8. ^ Safwan, Mardanas, (1987), Sejarah kota Padang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
  9. ^ portaldaerah.bpn.go.id Gambaran Umum Kota Padang Panjang[pranala nonaktif permanen] (diakses pada 10 Juli 2010)
  10. ^ http://www.padangpanjangkota.go.id Diarsipkan 2007-10-07 di Wayback Machine. Sejarah Diarsipkan 2007-10-07 di Wayback Machine. (diakses pada 10 Juli 2010)
  11. ^ "Mantan Wali Kota Padang Panjang M Achyarly A Djalil Meninggal Dunia". Padangkita.com. 2020-10-23. Diakses tanggal 2020-10-23. 
  12. ^ Sumbar, Antara (12 September 2018). "Plt Walikota Padangpanjang Diharapkan Bisa Mengemban Amanah". ANTARA News. Antara Sumbar. Diakses tanggal 6 November 2018. 
  13. ^ Humas Sumbar (1 Oktober 2013). "Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang". Situs web resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Diakses tanggal 2 Oktober 2018. [pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Tim Dakwatuna (2 Oktober 2013). "Gubernur Irwan Prayitno Melantik Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang". Dakwatuna.com. Diakses tanggal 2 Oktober 2018. [pranala nonaktif permanen]
  15. ^ Iwan R (1 Oktober 2018). "Kemendagri Tunjuk Martoni Jadi Plh Wali Kota Padang Panjang". Klikpositif.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-02. Diakses tanggal 2 Oktober 2018. 
  16. ^ "Usai Dilantik Menjadi Pj Sekdako, Martoni, S.Sos. MSi Jabat (Plh) Walikota Padang Panjang". Pasbana.com. 2 Oktober 2018. Diakses tanggal 2 Oktober 2018. 
  17. ^ Setyo, Dodik (9 Oktober 2018). "Usai Dilantik, Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman Beberkan Program 100 Hari". Radio Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-11. Diakses tanggal 11 Oktober 2018. 
  18. ^ https://www.goparlement.com/2023/10/wirman-sh-siapapun-pj-wako-padang.html
  19. ^ https://padangkita.com/sonny-pj-wako-padang-panjang-dan-roberia-pj-wako-pariaman-ini-pesan-mahyeldi/
  20. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Padangpanjang 2014-2019
  21. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Padangpanjang 2019-2024
  22. ^ caleg-sumbar.com Caleg Terpilih Kota Padang Panjang[pranala nonaktif permanen]
  23. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  24. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  25. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama BPS
  26. ^ Kahin, Audrey R., (2005), Dari pemberontakan ke integrasi: Sumatera Barat dan politik Indonesia, 1926-1998, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 978-979-461-519-5.
  27. ^ nisn.jardiknas.org Rekap data[pranala nonaktif permanen]
  28. ^ Kabupaten & kota potensial untuk berinvestasi di Indonesia, (2003), Feraco, ISBN 978-979-96927-4-0.
  29. ^ "Jalur KA Padang-Padang Panjang Segera Diaktifkan"[pranala nonaktif permanen]. Tempo.co. Diakses pada 21 Februari 2014.
  30. ^ "Kereta Api Padang-Payakumbuh Bakal Diaktifkan Kembali" Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine.. Harian Haluan. Diakses pada 21 Februari 2014.
  31. ^ http://www.pdpersi.co.id Diarsipkan 2010-07-22 di Wayback Machine. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang Diarsipkan 2012-06-12 di Wayback Machine. (diakses pada 10 Juli 2010)
  32. ^ "Pelanggar Perda Tanpa Rokok bakal didenda Rp15 ju" Diarsipkan 2014-01-04 di Wayback Machine.. ANTARA. Diakses pada 21 Februari 2014.
  33. ^ Penerbit Buku Kompas, (2001), Profil Daerah Kabupaten dan Kota, Vol. 2, Penerbit Buku Kompas, ISBN 978-979-709-054-8.
  34. ^ padang-today.com 2009, Pertumbuhan Ekonomi Padang Panjang Capai 6,32 Persen Diarsipkan 2016-01-16 di Wayback Machine.
  35. ^ http://www.padangpanjangkota.go.id Diarsipkan 2007-10-07 di Wayback Machine. Suir Syam – Edwin, Hujan Prestasi di Kota Serambi Mekah Diarsipkan 2011-03-10 di Wayback Machine.
  36. ^ http://www.padangmedia.com Diarsipkan 2011-01-13 di Wayback Machine. Peringatan HUT Padang Panjang Sederhana Karena Masih Prihatin Diarsipkan 2012-06-12 di Wayback Machine.
  37. ^ http://www.padangpanjangkota.go.id Diarsipkan 2007-10-07 di Wayback Machine. Minang Fantasy Water Park Diarsipkan 2010-06-15 di Wayback Machine. (diakses pada 10 Juli 2010)
  38. ^ "Padang Panjang Tambah Potensi Pariwisata" Diarsipkan 2014-03-03 di Wayback Machine.. Diakses pada 28 Februari 2014.
  39. ^ "Radio Bahana FM 100.2 - Padang Panjang". indonesiastreaming.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-29. Diakses tanggal 2021-10-29. 
  40. ^ http://www.topfmpadangpanjang.com Diarsipkan 2010-08-31 di Wayback Machine. 986 Top Radio[pranala nonaktif permanen] (diakses pada 10 Juli 2010)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]