Kota madya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Rujukan: Perubahan kosmetik |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
== Rujukan == |
== Rujukan == |
||
<references />{{Macam pembagian negara}} |
<references />{{Macam pembagian negara}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Pembagian administratif Indonesia]] |
[[Kategori:Pembagian administratif Indonesia]] |
||
⚫ |
Revisi per 26 Oktober 2019 00.26
Kota Madya merupakan sebuah wilayah yang dikepalai oleh seorang Wali Kota (menyerupai Kota).[1] Istilah ini digunakan untuk membedakan antara kota besar (bahasa Inggris: city) dan kota kecil/menengah (bahasa Inggris: town).
Dalam konteks Indonesia, istilah ini merujuk pada istilah lama untuk Kota. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kotamadya secara resmi diganti dengan Kota.
Lihat pula
- Kota
- Kota otonom
- Kota Administratif
- Kota kecamatan
- Kotapraja
- Daerah Tingkat II
- Daftar Kabupaten dan Kota di Indonesia
Rujukan
- ^ "kota madya". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses tanggal 2 Mei 2018.