Kewedanaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Commonscat |
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Karesidenan menjadi Keresidenan |
||
Baris 13: | Baris 13: | ||
[[Kategori:Kabupaten]] |
[[Kategori:Kabupaten]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Keresidenan]] |
Revisi per 4 Mei 2018 09.47
Kawedanan ("ke-wedana-an", bentuk bahasa Jawa) adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia yang dipakai di beberapa provinsi (misalnya Jawa Barat dan Jawa Timur). Pemimpinnya disebut wedana. Di wilayah Kalimantan wedana dipanggil kiai.
Pada masa kini kawedanan sudah dihapuskan namun posisi wedana di beberapa tempat masih diisi oleh pejabat yang disebut Pembantu Bupati yang tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan. Wilayah kerjanya disebut Wilayah Pembantu Kabupaten.
Lihat juga
- Mukim (Aceh) Bentuk wilayah administrasi kepemerintahan setingkat di Aceh
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Kawedanan.