Kabupaten administrasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 3: Baris 3:


Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di [[Indonesia]] adalah [[Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu]] di lingkup [[DKI Jakarta]]. Semula kabupaten ini adalah sebuah [[kecamatan]] yang berada di bawah kendali Pemerintah [[Kota Jakarta Utara]].
Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di [[Indonesia]] adalah [[Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu]] di lingkup [[DKI Jakarta]]. Semula kabupaten ini adalah sebuah [[kecamatan]] yang berada di bawah kendali Pemerintah [[Kota Jakarta Utara]].

[[Kategori:Pembagian administratif]]


{{Macam pembagian negara}}
{{Macam pembagian negara}}

[[Kategori:Pembagian administratif]]


[[su:Kabupatén administratif]]
[[su:Kabupatén administratif]]

Revisi per 11 Februari 2008 09.03

Kabupaten administratif adalah daerah administrasi tingkat II di Indonesia. Perbedaannya dengan kabupaten biasa adalah kabupaten administratif tidak mempunyai DPRD.

Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di Indonesia adalah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu di lingkup DKI Jakarta. Semula kabupaten ini adalah sebuah kecamatan yang berada di bawah kendali Pemerintah Kota Jakarta Utara.