Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1744
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 Februari 2007
Sidang no.5.633
KodeS/RES/1744 (Dokumen)
TopikSituasi di Somalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Februari 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memerintahkan misi Uni Afrika menggantikan dan menaungi IGAD Peace Support Mission in Somalia atau IGASOM.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ AH/MW/EO 2006-09-14 SOMALIA: African Union endorses regional peace plan The IRIN Website, 22 December 2011

Pranala luar[sunting | sunting sumber]