Perbudakan seksual
Seks dan hukum |
---|
![]() |
Isu sosial |
Pelanggaran tertentu (Dapat bervariasi sesuai dengan yurisdiksi) |
Perbudakan seksual atau perbudakan seksual secara paksa adalah pemaksaan terorganisasi dari orang yang enggan masuk ke dalam praktik seksual yang berbeda. Insiden perbudakan seksual oleh negara telah dipelajari dan ditabulasikan oleh UNESCO, bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional.[1]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Data Comparison Sheet #1, Worldwide Trafficking Estimates by Organizations. Figures cited by or attributed to various organizations regarding the annual flow of trafficked people worldwide. (data compiled on September 2004)" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-11-21. Diakses tanggal 2011-05-04.