Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Kebayoran Lama | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Peta lokasi Kecamatan Kebayoran Lama | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | DKI Jakarta | ||||
| Kota Administrasi | Jakarta Selatan | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Iwan Kristian Santoso[1] | ||||
| Populasi (2024)[2] | |||||
| • Total | 322.035 jiwa | ||||
| • Kepadatan | 16.896/km2 (43,760/sq mi) | ||||
| Kode Kemendagri | 31.74.05 | ||||
| Kode BPS | 3171050 | ||||
| Luas | 19,06 km² | ||||
| Desa/kelurahan | 6 | ||||
| |||||
Kebayoran Lama adalah sebuah kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. Sebelum pemekaran wilayah pada dekade 1990-an, Kebayoran Lama merupakan wilayah terbarat dari Kotamadya Jakarta Selatan. Setelah pemekaran, sebagian wilayahnya menjadi Kecamatan Pesanggrahan, yang kini menjadi wilayah terbarat Jakarta Selatan.
Batas dan pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Batas-batas
[sunting | sunting sumber]| Utara | Kecamatan Palmerah |
| Timur laut | Kecamatan Tanah Abang |
| Timur | Kecamatan Kebayoran Baru |
| Tenggara | Kecamatan Cilandak |
| Selatan | Kecamatan Cilandak |
| Barat daya | Kecamatan Ciputat Timur |
| Barat | Kecamatan Pesanggrahan |
| Barat laut | Kecamatan Kebon Jeruk |
Kelurahan
[sunting | sunting sumber]
Kecamatan Kebayoran Lama terdiri atas 6 kelurahan, yakni:
- Kelurahan Grogol Utara, dengan kode pos 12210
- Kelurahan Grogol Selatan, dengan kode pos 12220
- Kelurahan Cipulir, dengan kode pos 12230
- Kelurahan Kebayoran Lama Utara, dengan kode pos 12240
- Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, dengan kode pos 12240
- Kelurahan Pondok Pinang, dengan kode pos 12310.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Konon, nama Kebayoran berasal dari kata Bahasa Betawi "kabayuran", yang artinya tempat penimbunan kayu bayur (pterospermum javanicum). Kayu bayur tersebut dianggap sangat baik karena kuat dan tahan terhadap serangan rayap.
Sampai sebelum kemerdekaan Indonesia, Kebayoran adalah sebuah distrik yang dikepalai oleh seorang wedana. Ia adalah bagian dari Kabupaten Meester Cornelis, yang wilayahnya sampai meliputi Ciputat. Kira-kira tahun 1938, Pemerintah Hindia Belanda merencanakan sebuah lapangan terbang internasional, yang batal terwujud karena Perang Dunia Kedua. Permerintah Indonesia akhirnya mengembangkan areal tersebut menjadi wilayah Kebayoran Baru tahun 1969, sedangkan daerah lainnya menjadi wilayah Kebayoran Lama. Tahun 1990, sebagian wilayah Kebayoran Lama kembali dipisahkan untuk menjadi wilayah Pesanggrahan.
Wilayah Kebayoran Lama membentang dari Palmerah hingga di selatan yakni Pasar Jumat (Taman Pahlawan). Wilayah ini terdapat sejumlah mall mulai dari ITC Permata Hijau, hingga Pondok Indah Mall. Wilayah yang masih rindang terutama di sepanjang jalan Raya Kebayoran Lama menjadikan tempat ini cukup asri dan masih hijau guna menyegarkan mata.
Wilayah elit Permata Hijau dipenuhi sejumlah real estate, perumahan, apartemen, dan kondominium tingkat atas. Di sebelah selatan, Pondok Indah memiliki sejumlah perumahan yang masih hijau di sepanjang jalan Metro Pondok Indah. Apartemen dan kondominium mewah pun tak luput dari tempat ini.
Pada awalnya, beberapa wilayah di kecamatan Kebayoran Lama adalah bagian dari Kabupaten Tangerang (sekarang menjadi wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang menjadi bagian kecamatan ini antara lain:
- Kecamatan Ciledug
- Desa Kreo bagian Utara (sekarang Kelurahan Petukangan Selatan)
- Desa Patukangan (sekarang Kelurahan Petukangan Utara)
- Desa Ulujami (sekarang Kelurahan Ulujami)
- Desa Pondok Betung bagian Timur (sekarang Kelurahan Pesanggrahan)
- Kecamatan Ciputat
Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Kebayoran Lama.[3] Pada 28 Agustus 1978, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1978 yang menetapkan bahwa Kecamatann Kebayoran Lama masuk wilayah Kota Administratif Jakarta Selatan.[4]
Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Pesanggrahan bersama dengan kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat, kecamatan Palmerah, kecamatan Kalideres, dan kecamatan Kembangan di Jakarta Barat, kecamatan Pancoran dan kecamatan Jagakarsa di Jakarta Selatan, kecamatan Duren Sawit, kecamatan Makasar, kecamatan Cipayung, dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan kecamatan Kelapa Gading dan kecamatan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Pesanggrahan antara lain:
- Kelurahan Petukangan Utara
- Kelurahan Petukangan Selatan
- Kelurahan Ulujami
- Kelurahan Pesanggrahan
- Kelurahan Bintaro
Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan berada di Kelurahan Pesanggrahan.[5]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk kecamatan Kebayoran Lama pada tahun 2024 sebanyak 322.035 jiwa. Sementara untuk agama yang dianut, mayoritas menganut agama Islam sebanyak 88,93%. Diikuti oleh penganut agama Kekristenan yakni sebanyak 9,70% (Protestan sebanyak 5,85% dan Katolik sebanyak 3,85%). Selebihnya beragama Buddha sebanyak 1,24% dan Hindu sebanyak 0,13%.[2] Rumah ibadah, masjid sebanyak 114 unit, mushoa 179 unit, gereja Protestan sebanyak 23 unit, gereja Katolik sebanyak 5 unit, dan vihara sebanyak 4 unit.[2]
Sarana ibadah umum di kawasan ini terdiri dari masjid, gereja, dan vihara, seperti Masjid Jami Muyassarin, Masjid An Nur, Masjid Raya Pondok Indah, Masjid Jami An-Nidzom, Masjid Al-Mubarok, Masjid Al-Hidayah, Masjid Istiqomah, Masjid As-Salam, Masjid As Sakinah, dan tempat ibadah lainnya
Kesehatan
[sunting | sunting sumber]Sarana kesehatan di Kebayoran Lama meliputi rumah-rumah sakit berikut:
- Rumah sakit Yadika Kebayoran Lama
- RSUD Kebayoran Lama
- Rumah sakit bersalin Kartini
Pasar dan pusat perdagangan lain
[sunting | sunting sumber]Pasar yang dikelola Pemerintah DKI (di bawah PD Pasar Jaya) di kecamatan ini mencakup Pasar Kebayoran Lama, Pasar Cipulir, Pasar Cidodol, Pasar Pondok Indah. Seiring dengan perkembangan kota, bermunculan pula pusat perbelanjaan yang dikelola swasta.
Pusat pertokoan
[sunting | sunting sumber]Di Kebayoran Lama terdapat pula beberapa pusat pertokoan besar (mall) di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah:
- Pondok Indah Mall
- Gandaria City Mall
- Grand ITC Permata Hijau
- Bellezza Permata Hijau
- Mall Metro Cipulir
Transportasi
[sunting | sunting sumber]Jalur bus
[sunting | sunting sumber]Dengan adanya transportasi melalui aplikasi online (misal: Gojek & Grab) serta tersedia Jaklingko, maka keberadaan sejumlah trayek bis juga Metromini dan Kopaja semakin tergusur hilang.

Jalur kereta api
[sunting | sunting sumber]- KRL Commuter Line Lin Rangkasbitung
, (Tanah Abang - Rangkasbitung - Merak).
Jalan tol
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Pejabat Pemerintahan". www.selatan.jakarta.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2025.
- 1 2 3 "Kota Jakarta Selatan Dalam Angka 2025" (pdf). jakselkota.bps.go.id. hlm. 6, 48, 115, 116. Diakses tanggal 14 Oktober 2025.
- ↑ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
- ↑ "PP No. 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1978-08-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
- ↑ "PP No. 60 Tahun 1990". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-08.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
