Resolusi 1073 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1073
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 September 1996
Sidang no.3.698
KodeS/RES/1073 (Dokumen)
TopikSituasi di wilayah pendudukan Arab
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1073 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Yerusalem dan menyatakan surat dari Arab Saudi atas perantaraan Liga Arab, DKPBB menyerukan agar Israel menghentikan dan menarik segala tindak yang menimbulkan kejengkelan di wilayah tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]