Resolusi 1086 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1086
Dewan Keamanan PBB
Perahu-perahu nelayan Haiti
Tanggal5 Desember 1996
Sidang no.3.721
KodeS/RES/1086 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Haiti
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1086 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 November 1996. Usai mengulang seluruh resolusi DKPBB dan Majelis Umum di Haiti, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan Misi Dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti (United Nations Support Mission in Haiti, UNSMIH) untuk terakhir kalinya, sampai 31 Mei 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]