Resolusi 1071 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1071
Dewan Keamanan PBB
Liberia
Tanggal30 Agustus 1996
Sidang no.3.694
KodeS/RES/1071 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1071 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 30 November 1996.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]