Resolusi 1087 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1087
Dewan Keamanan PBB
Luanda, ibukota Angola
Tanggal11 Desember 1996
Sidang no.3.722
KodeS/RES/1087 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1087 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Desember 1996. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (United Nations Angola Verification Mission III, UNAVEM III) sampai 28 Februari 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]