Resolusi 1066 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1066
Dewan Keamanan PBB
Wilayah semenanjung Prevlaka
Tanggal15 Juli 1996
Sidang no.3.681
KodeS/RES/1066 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1066 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juli 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1025 (1995), dan 1038 (1996), DKPBB memerintahkan para pengamat militer untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]