Resolusi 1059 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1059
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Liberia Monrovia
Tanggal31 Mei 1996
Sidang no.3.671
KodeS/RES/1059 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1059 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Mei 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 31 Agustus 1996.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations Dept. of Public Information (1997). The United Nations and the situation in Liberia. United Nations Dept. of Public Information. hlm. 22. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]