Resolusi 1055 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1055
Dewan Keamanan PBB
Lubango di Angola
Tanggal8 Mei 1996
Sidang no.3.662
KodeS/RES/1055 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1055 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Mei 1996. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (United Nations Angola Verification Mission III, UNAVEM III) sampai 11 Juli 1996.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tvedten, Inge (1997). Angola: struggle for peace and reconstructionPerlu mendaftar (gratis). Westview Press. hlm. 64. ISBN 978-0-8133-8489-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]