Resolusi 1044 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1044
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Ethiopia, Addis Ababa
Tanggal31 Januari 1996
Sidang no.3.627
KodeS/RES/1044 (Dokumen)
TopikSurat dari Etiopia kepada Presiden DKPBB perihal Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1044 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1996. Usai menyatakan upaya pembunuhan Presiden Mesir Hosni Mubarak di KTT Organisasi Persatuan Afrika (Organisation of African Unity, OAU) di ibukota Ethiopia, Addis Ababa pada 26 Juni 1995, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan menaati permintaan OAU untuk mengekstradisi pelaku-pelaku yang berlindung di negara tersebut ke Ethiopia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "U.N urges Sudan to turn over assassination suspects". Inter Press Service. 1 February 1996. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]